Search This Blog

Kamis, 01 Desember 2011

6.Kewajiban yang terlupakan.

Mengenal Aqal dan Qalbu adalah dasar untuk ber-ibadah.
Ibadah atau abadan pada dasarnya adalah segala bentuk gerak perbuatan atau aktivitas manusia seiring dengan adanya nafas dikandung badan , maka abadan atau ibadah adalah karakteristik Insan agama , dasarnya adalah :
“ Dan tidak Aku ciptakan Jin dan Insan selain untuk ibadahku ( QS.Adz Dzariyat : 56 ).
Bangsa Jin adalah komunitas mahluk yang ada tapi tidak memiliki bentuk tetap sebagaimana adanya bentuk manusia , dalam berbagai riwayat Jin adalah komunitas mahluk yang suka mendengar dan mempelajari agama , bahkan mungkin memiliki perbendaharaan yang lengkap , mulai dari agama nabi Musa hingga ajaran agama yang dibawa oleh nabi Muhammad saw , tidak mengherankan jika komunitas Jin yang taat beribadah juga memiliki masjid sebagai mana manusia , masjid Jin adalah salah satu masjid yang disediakan bagi bangsa Jin yang berada di dalam kota suci Makah al Mukaramah , ada juga komunitas Jin yang suka mendengar ceramah agama tapi hanya untuk berdebat atau berhujah dengan sesamanya , dipelajarinya kajian hukum agama tapi hanya untuk mengambil manfaat atas kelonggaran yang ada diantara hukum tetap agama , dalam hal memburu ilmu pengetahuan agama komunitas Jin selalu mengirim utusan untuk mendatangi majelis taklim atau pengajian agama yang diadakan manusia , kemudian utusan itu kembali dengan membawa berita yang didengarnya.


Untuk mengantisipasi agar manusia tidak terjebak dalam ritual ibadah sebagaimana bangsa Jin , maka Allloh dan Rasulnya membuat formulasi khusus bagi ibadah insan agama , karena ibadah adalah perbuatan Allloh untuk Allloh.
Maka Allloh memberikan pelajaran kepada orang yang memiliki kecerdasan spiritual sebagaimana al hadis menyebut “ aflaha man rujiku luba “ ( sungguh beruntung orang yang mendapat rizki / anugrah kucerdasan spiritual ) , alamat kecerdasan spiritual itu berada di dalam aqal maka Allloh memberikan pelajaran itu kepada orang yang menggunakan aqal , bahkan dalam banyak ayat Allloh menyampaikan larangan beribadah tanpa menggunakan Aqal. Diantara ayat itu adalah sebagai berikut :
( QS al Alaq :5 )
“ Dia mengajari kepada manusia apa-apa yang tak diketahuinya “.
( Q.S Ali Imran : 7 )
“ Pelajaran itu hanya untuk orang-orang yang ber-aqal ”
( Q.S Yunus 100 )
“Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan aqalnya”.
RB: “AQAL”
Dari kalimat : ” ….. mempergunakan aqal “ , kita dapati kesimpulan bahwa Aqal adalah sarana bagi insan untuk melaksanakan aktivitas ibadahnya.
Dan tatacaranya adalah tetap “ I’tiba “ atau mengikuti sunah Habibullah Muhammad saw. sebagaimana para sahabat dan ahlul bait yang sudah terdahulu .
Aqal adalah satu ketetapan ilahi yang ada pada segenap insan yang wajib digunakan dalam beragama.
RB :
Aqal adalah Syarat pertama beribadah , jika manusia ber-ibadah tanpa menggunakan Aqal maka ibadahnya adalah bathil.
Menemukan atau mengetahui adanya “ Aqal & Qalbu “ adalah basic dasar “ ilmu fikih “ yang sudah hilang dari peredaran karena dianggap tidak rasional , sungguh memprihatinkan sekali , bahwa sesungguhnya rasio adalah produk akal bawah atau otak yang didukung oleh gizi ( materi duniawi ) sehingga tanpa suport gizi orang jadi tak dapat menggunakan rasionya , maka jika seseorang beribadah memakai rasio sama artinya beribadah berdasarkan keduniawian , mungkinkah orang beribadah pada Allloh dengan kemurkaan Allloh , sungguh aneh orang moderat zaman sekarang , yang lebih aneh lagi aqal justru dipakai sebagai dalil ( dalil aqli ) , maka benarlah kitab al Qur’an : “ nikmat manalagi yang akan kau ingkari “.
Menggunakan aqal sebagai dalil aqli sebagai bahan pembahasan agama adalah bertentangan dengan hukum Allloh :
( QS. Ash shaf : 03 )
“Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa – apa yang tiada kamu kerjakan “
RB :
Semestinya yang harus dilakukan adalah berusaha menemukan “ Aqal “ yang memang telah ada pada diri sendiri , kemudian setelah diketahui dan dijumpai keberadaannya baru digunakan sebagai sarana untuk ber-ibadah , kalimat ini merupakan dasar fikih yang sempat terlupakan atau hilang ditelan masa.
Jika aqal diri tak diketahui maka aqal siapa yang dipakai sebagai dasar ibadah ..? mungkinkah untuk ber-ibadah minjam sarana orang lain , kalau minjam selop atau sarung bisa dimalumi tapi kalau minjam atau numpang aqal wah aneh bin ajaib kalau terjadi.
Selama 13 th rasulullah saw membimbing para sahabat dan ahlul bait bagaimana kiat menemukan Aqal dan Qalbu untuk dipakai sebagai dasar sarana ber-ibadah ( termasuk ngaji , sholat , puasa dan lainnya) , ketika datang seruan hijrah maka para sahabat dengan antusias mendukung dengan sepenuh hati.
Sekarang materi pelajaran agama dapat diperoleh mulai dari Sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi seharusnya sudah cukup untuk menjadi bekal beribadah sesuai dengan petunjuk al Qur’an tentang syariat ,
.( QS. Jatsiyah 018)
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”.
Dalam ayat tersebut ada kata tunjuk yang berbunyi “ kamu berada diatas suatu syariat ” artinya insan agama itu berdiri beribadah harus diatas aturan ( sistem opertional ) agama yang sudah baku , jika semua orang memperhatikan petunjuk ayat tersebut maka tidak ada lagi yang namanya perbedaan faham , aliran ataupun mashab dalam melaksanakan perintah agama , namun karena orang mengawali agamanya dengan rasio sendiri akhirnya terjebak dalam ketetapan yang dibuat oleh manusia sehingga timbul adanya mashab atau aliran tertentu.
Untuk dapat mengetahui kebenaran pijakan ibadah seorang insan agama harus melihat petunjuk lain dari al Qur’an :
(QS Adz- Dzariyat 21 ) 
“ dan pada dirimu sendiri , apakah tiada kamu perhatikan “.
Akhirnya al Qur’an menunjuk diri pribadi sebagai pelaku tunggal ibadah , penguasaan keadaan diri adalah kewajiban mutlak , hanya orang sadar yang tahu diri dimana tempat berpijaknya ketika ibadah atau sholat.
RB :
Qalbu muslim adalah baitullah tempat berdirinya bangunan ibadah atau mushala , atas keadaan ini maka sesungguhnya Aqal itu berada pada Qalbu , sebagaimana bunyi kata tunjuk ” kamu berada diatas satu syariat “
Maka jadilah Qalbu itu basic ibadah (disebut Iman ) , Qalbu sebagai basic syariat karena :
Qalbu adalah syariat nyata adanya Allloh.
Qalbu adalah syariat nyata adanya malaikat Allloh.
Qalbu adalah syariat nyata adanya kitabulloh.
Qalbu adalah syariat nyata adanya rasululloh.
Qalbu adalah syariat nyata adanya ketetapan Allloh.
Semua itu menjadi nyata adanya ketika hamba itu mendapatkan Iznillah ( izin Allloh atau iman ) sebagai mana disebut dalam kata tunjuk berikutnya :
( QS. Yunus : 100 )
“ Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah , dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya”.
Petunjuk diatas adalah menerangkan bagaimana struktur bangunan ibadah insan agama itu seharusnya berdiri.
Sekedar perbandingan kita lihat yang terjadi pada umat dewasa ini , mereka berniat dengan hati , ibadah dengan hati , khusyu dengan hati semua hal berkenaan dengan ibadah ditolak diserahkan ke hati sehingga hati jadi overload dan heng , salah kaprah ini siapa yang bertanggung jawab , ulama mana yang sanggup memikul tanggung jawab akan kesalahan fatal yang sudah terjadi.
Akhirnya lebih baik berdiam diri diatas zaman yang sudah edan ini dari pada ikut-ikutan edan , ikut saja sebagai mana petunjuk : “ Dan Janganlah kamu mengikuti perbuatan yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran , penglihatan dan hati itu , semuanya itu akan diminta pertanggung jawaban-nya. ( QS Bani Israil 36.)
Melalui Ayat ini Alloh menghendaki kapada manusia ,agar manusia itu menuntut ilmu yang telah dijanjikannya sehingga dengan pengetahuan itu insan agama menjadi cerdas beragama , orang cerdas tidak mudah terpedaya dan tidak mudah terkecoh oleh bujuk rayu   yang menyesatkan ,  ibadah hanya bermodal hati adalah kesalahan yang harus dipertanggung jawabkan .
Tulisan ini hanyalah kabar peringatan karena mengingatkan adalah kewajiban tersendiri bagi insan agama , dua hal yang di-ingatkan kembali adalah   Menggunakan Aqal dan Qalbu , sebagaimana petunjuk dalam al Qur’an.
RB :
 Qalbu  adalah maqam kebesaran ilahi maka disebut Baitullah ( Rumah Allloh ) , Rumah Allloh adalah Mushola tempat berdirinya pelaku sholat ( Musholi / Muslim ) , dalam pelaksanaan ibadahnya Musholi wajib menggunakan Aqal untuk berdiri di maqom kebesaran ilahi.
RB :
Laisa Kamislihi  adalah alamat keberadaan Allloh , Aqal dan Qalbu , laisa kamislihi adalah satu keadaan yang tidak dapat diumpamakan sesuatu  dalam bahasa jawi disebut ” Tan kena kinaya apa ” yang bermakna bathil ( terlarang ) untuk diumpamakan sesuatu.
Maka perintah Allloh bagi Mukmin agar  melakukan perbuatan sholat ( Musholi ) dengan Aqal  Laisa Kamislihi  dan Qalbu Laisa Kamislihi  , inilah dasar ( frame work ) ibadah yang telah ditetapkan.
Ruku dan sujud adalah takluknya  aqal bawah yang mengendalikan jasad pada sinyal perintah dari Aqal laisa kamislihi yang telah berhadapan wajah dengan wajah-Nya ( wajahulloh).

Wallohu salam.

http://brayatpengging.wordpress.com/6kewajiban-yang-terlupakan/

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates